Sekjen MUI: Bagi Saya GBHN Sangat Penting

Fahreza Rizky, Jurnalis
Sabtu 24 Agustus 2019 14:20 WIB
Sekjen MUI, Anwar Abbas (foto: istimewa)
Share :

Wacana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali GBHN kembali mencuat. Ketua MPR Zulkifli Hasan berkata penataan kembali sistem ketatanegaraan di Indonesia termasuk GBHN direkomendasikan oleh MPR periode 2009-2014 untuk dijalankan pada periode 2014-2019.

 Baca juga: Pengamat: Percuma Ada GBHN kalau Elite Politik Masih Suka Korupsi

Namun faktanya MPR periode 2014-2019 belum mampu mewujudkannya. Karena itu, kata Zulkifli, pihaknya merekomendasikan MPR periode 2019-2024 untuk merealisasikan amandemen terbatas UUD 1945 tersebut.

Sementara itu, PDI Perjuangan melalui Kongres V di Bali, merekomendasikan dilakukannya amandemen terbatas UUD 1945 terkait GBHN sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan.

Di sisi lain, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla merasa khawatir jika GBHN dihidupkan kembali akan berdampak pada sistem pemilihan langsung. Karena itu, apabila GBHN tetap ingin dihidupkan, maka harus disinkronkan dengan sistem pemilihan langsung tersebut.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya