Karding menyoroti segi keamanan presiden, wapres, hingga menteri ketika menggunakan mobil lama. Kata Karding, ketimbang para menteri merental atau menyewa mobil lebih baik membeli yang baru.
"Menyangkut karena pejabat negara, saya kira kan tidak lucu juga kalau misalnya mereka merental. Jadi itu poinnya, keamanan, dan negara mampu dari keuangan," katanya.
Baca Juga: Mobil Dinas Jokowi Mercedes Benz, Para Menterinya Toyota Crown
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru untuk menteri mencapai Rp147 miliar. Anggaran tersebut tercantum dalam DIPA 2019 Kemensetneg.
DIPA tersebut sudah melalui pembahasan dan persetujuan DPR RI, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2018 tentang APBN Tahun Anggaran 2019. Total, akan ada 101 unit kendaraan baru untuk para anggota menteri kabinet 2019-2024.
(Fiddy Anggriawan )