Korlantas Polri Gandeng BUMN untuk Pembayaran Smart SIM

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 28 Agustus 2019 02:54 WIB
Kakorlantas Polri, Irjen Refdi Andri (foto: Okezone)
Share :

Refdi mengungkapkan, penggunaan e-money dalam Smart SIM telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia (BI). Program Smart SIM ini akan diluncurkan pada 22 September.

“Kemudian kita bisa melakukan penghargaan terhadap pemegang SIM yang gak melakukan pelanggaran. Jadi ada reward dan punishment, yang betul secara elektronik kita bisa lakukan penilangan,” ujar Refdi.

“Uang elektronik ini sudah disetujui oleh BI,” sambungnya.

 Baca juga: Kakorlantas Bantah Penerbitan SIM Smart Sarat Kepentingan Bisnis

Masyarakat yang ingin mendapatkan Smart SIM dapat memperolehnya cukup dengan memperpanjang masa berlaku SIM yang lama. Masa berlaku Smart SIM sama dengan SIM yang lalu yakni 5 tahun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya