Jubir KPK Dipolisikan, Wadah Pegawai: Kami Tidak Takut Kriminalisasi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 29 Agustus 2019 10:52 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, dan Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan ke polisi atas dugaan memberikan berita bohong.

Menanggapi hal itu, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan telah mengetahuinya. Ia menuturkan, ketiga orang yang dilaporkan dikenal sebagai pihak yang kritis dalam mengawal jalannya proses seleksi calon pimpinan lembaga antirasuah.

Baca juga: Jubir KPK Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penyebaran Berita Bohong 

Yudi menegaskan, Wadah Pegawai KPK akan membela ketiga orang tersebut. Ia menerangkan, laporan ke polisi tidak akan membuat pihaknya takut menyuarakan serta mengawal jalannya proses seleksi capim KPK hingga benar-benar mendapat pemimpin yang berintegritas.

"Tentu laporan ke polisi ini tidak akan membuat takut akan kriminalisasi karena suara-suara agar terpilih calon pimpinan KPK yang berintegritas dan memiliki rekam jejak baik," kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (29/8/2019).

Dia menekankan bahwa suara-suara kritis terhadap proses seleksi capim KPK sebenarnya tidak hanya didengungkan ketiga orang yang dilaporkan itu. Masih banyak tokoh yang pemikirannya sejalan menjaga KPK agar dipimpin orang yang berkualitas dan berintegritas.

Baca juga: KPK Beri Catatan Terkait 20 Nama yang Lolos Tes Profile Assessment 

"Bukan hanya disuarakan oleh tiga orang tersebut, tetapi juga oleh NU dan Muhammadiyah serta tokoh tokoh nasional dan negarawan seperti Ibu Shinta Nuriyah Wahid, KH Solahuddin Wahid, Buya Syafii Maarif, Profesor Mahfud MD, Romo Benny Susetyo, Profesor Syamsudin Haris, dan Mbak Anita Wahid," papar Yudi.

"Bahkan kampus-kampus, mahasiswa, serikat buruh, dan gerakan antikorupsi di daerah sudah bergerak karena minggu ini seleksi akan memasuki tahap akhir yang menentukan nasib masa depan pemberantasan korupsi," imbuh Yudi.

Sebagaimana diketahui, kritikan keras terus dilayangkan sejumlah pihak, khususnya koalisi masyarakat, terkait keputusan panitia seleksi yang meloloskan 20 capim KPK dari tes profile assestment. Pansel dinilai tidak serius menyeleksi para capim itu.

Baca juga: KPK Undang Pansel untuk Bongkar Rekam Jejak Capim Bermasalah 

Koalisi masyarakat menilai beberapa nama dari 20 kandidat memiliki rekam jejak buruk. Bahkan, pansel juga santer disebut memberikan "karpet merah" kepada calon dari institusi Polri dan Kejaksaan.

Penilaian koalisi masyarakat ini diperkuat catatan hitam ke-20 calon yang dirilis KPK beberapa waktu lalu. Dalam catatan itu, KPK menemukan ketidakpatuhan pelaporan LHKPN hingga dugaan penerimaan gratifikasi dari beberapa calon.

Baca juga: BW Sebut Pansel Capim KPK Tak Mengerti Seluk-beluk Korupsi 

Tak hanya itu, Komisi Antikorupsi juga mencatat adanya dugaan perbuatan melanggar hukum lain yang pernah dilakukan sejumlah calon, misalnya pelanggaran etik. Sayangnya hingga kini KPK belum membeberkan nama-nama yang dimaksud.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya