"Tentu kami akan konsultasikan dulu dengan tim hukum ya. Ini perlu dilihat masalah sebenarnya apa, kan enggak bisa juga dipakai dalil patuh terhadap hukum jika pelaporannya sendiri tidak jelas karena masalahnya apa," ucapnya.
Di sisi lain, Asfinawati yang juga dilaporkan seorang mahasiswa ke pihak kepolisian enggan komentar banyak terkait hal tersebut. Dia masih ingin melihat lebih jauh proses pelaporan.
"Ya kita lihat saja mau ke mana ini (laporan tersebut-red)," singkatnya dikonfirmasi terpisah.
Berdasarkan data yang diperoleh Okezone, Agung Zulianto melaporkan Adnan, Asfinawati, dan Febri Diansyah ke Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2019. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/5360/VIII/PMJ/Di.Krimsus.