ICW: Pelaporan Jubir KPK ke Polisi seperti Cicak vs Buaya 4.0

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 29 Agustus 2019 14:21 WIB
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia ICW, Donal Fariz (Foto: Okezone)
Share :

Ditambahkan Donal, upaya-upaya serangan balik terhadap gerakan anti korupsi sering ditemu‎i dengan cara mengkriminalisasi. Upaya kriminilasasi tersebut kembali terjadi pada hari ini dengan melaporkan Jubir KPK dan dua pegiat antikorupsi ke pihak kepolisian.

"YLBHI dan ICW menilai, laporan pidana ini adalah suatu bentuk serangan balik oknum-oknum yang berkepentingan, dengan suatu niat jahat menyalahgunakan wewenangnya pada sistem peradilan pidana," tutur Donal.

"Yang mana dilakukan dengan modus pelecehan peradilan "judicial harrasment", demi mengamankan kepentingan panitia seleksi dan calon pimpinan KPK," imbuhnya.

Donal menyayangkan adanya laporan-laporan dengan niat jahat seperti itu. Sebab, laporan serupa juga pernah terjadi pada proses pemilihan capim KPK dan dalam upaya-upaya melawan pelemahan KPK sebelumnya. "Penyalahgunaan wewenang pemidanaan semacam ini seperti sudah menjadi pola umum serangan balik," katanya.‎

Berdasarkan data yang diperoleh Okezone, seorang mahasiswa bernama Agung Zulianto melaporkan Adnan, Asfinawati, dan Febri Diansyah ke Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2019. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/5360/VIII/PMJ/Di.Krimsus.

Dalam laporan tersebut, Adnan, Asfinawati, dan Febri dituduh telah memberikan berita bohong sejak Mei hingga Agustus 2019 di daerah DKI Jakarta. Atas berita bohong tersebut, Agung mengaku bahwa Pemuda Kawal KPK dan masyarakat DKI Jakarta menjadi korbannya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya