JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak melakukan tindakan yang represif kepada massa demo di Papua.
“Bahwa aparat keamanan sudah diinstruksikan jangan sampai melakukan tindakan represif. Harus persuasif terukur, bahkan senjata peluru tajam tidak boleh digunakan,” ujar Wiranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Wiranto mengatakan, bila nantinya aparat bertindak represif kepada para pedemo, akan dimanfaatkan sejumlah oknum untuk membuat kericuhan. Hal ini, kata Wiranto, seperti yang terjadi di Deiyai, Papua, pada Rabu, 28 Agustus 2019.
“Tapi, jangan sampai kemudian justru dimanfaatkan pedemo atau pedompleng pedemo untuk mencelakakan aparat keamanan. Diparang, dipanah, itu saya kira tidak manusiawi. Bukan pedemo itu,” ucapnya.
Selain itu, Wiranto meminta massa agar tidak merusak sejumlah fasilitas umum dalam berdemo. Itu karena hal tersebut bakal merugikan semua pihak jika objek vital atau fasilitas umum sampai dibakar.
Baca Juga : Pedemo di Papua Tuntut Referendum, Wiranto: NKRI Sudah Final
“Jadi kalau uang rakyat untuk membangun fasilitas seperti itu dirusak sendiri, rakyat ini kan tidak benar. Yang rugi siapa? Yang rugi rakyat juga. Misalnya pasar ya kemudian gedung DPR, MPR, fasilitas umum yang lain bandara, itu jangan sampai dirusak. Itu sebenarnya dibangun untuk rakyat. Jadi salah alamat kalau demonstrasi merusak itu semua,” tuturnya.
Baca Juga : Lapak di Papua Trade Center Dibakar Demonstran di Jayapura
(Erha Aprili Ramadhoni)