"Namun marwah MPR sebagai representasi dari rakyat Indonesia, tentu saja itu dilakukan dialog-dialog untuk membangun kesepahaman," ujar dia.
Sebagaimana diketahui isu pimpinan MPR memang tengah menjadi perhatian lantaran beberapa parpol mengusulkan adanya penambahan jumlah pimpinan MPR.
Bahkan Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyiapkan draf untuk merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), terutama di bagian pasal penambahan pimpinan MPR.
Baca Juga: Soal Pimpinan MPR, Cak Imin: Kalau 10 Orang Kebanyakan
(Arief Setyadi )