Pada kesempatan yang sama, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto, menjelaskan duduk perkara kasus ini. Utang-piutang senilai Rp10 miliar menjadi motif kasus yang bermuara pada pembunuhan berencana tersebut.
Aulia berkali-kali membujuk Edi untuk menjual rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk melunasi utang. Tercatat, Aulia berutang di dua bank guna keperluan usaha restoran makanan dan bengkel.
Melalui mantan asisten rumah tangganya yang bernama Tini, Aulia berhasil mendapat dukun santet. Ternyata dukun santet itu ialah suami Tini yang berinisal RD.
"Dia minta bantuan TN untuk membunuh suami dan anaknya. Kemudian TN mengenalkan suaminya yang berinisial RD untuk menyantet, tapi tidak berhasil," kata Suyudi.
Aulia lantas mencari opsi kedua. Aulia hendak membeli senjata api. Nantinya, akan ada eksekutor yang memakai senjata api untuk membunuh Edi.
Baca Juga : Dana Berencana Nikahi Kekasihnya Sebelum Dibunuh Aulia Kesuma
Selnjutnya, RD bertolak menuju Yogyakarta untuk mencari eksekutor. Karena mahalnya harga senjata api, rencana pembunuhan itu urung dilakukan.
"Sebagai opsi kedua, pembunuhan dilakukan dengan menembak, mencari eksekutor, dan menyiapkan uang Rp25 juta. RD pun berangkat ke Yogyakarta untuk mencari eksekutor, tapi tidak berhasil," tuturnya.
Baca Juga : Utang Rp10 Miliar dan Sakit Hati Jadi Alasan Istri Bunuh Suami dan Anak Tirinya
(Erha Aprili Ramadhoni)