JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, pelaku pembunuhan dan pembakaran ayah dan anaknya, Aulia Kesuma membeli 30 butir obat tidur jenis Valdres untuk dicampur ke minuman Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana (23), sebelum menghabisi nyawa korban.
Bahkan, untuk korban Dana, Aulia memasukkan obat tidur ke dalam minuman keras (miras). Berdasarkan pengakuan, Aulia membeli obat tersebut di sebuah apotek di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Tak hanya obat, Aulia membeli sarung tangan karet dan alkohol.
"Dalam kegiatan menghabisi nyawa suami dan anak tirinya, dia membeli obat tidur jenis Vandres sebanyak 30 butir, sarung tangan karet, alkhohol di apotek di Kalibata," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto menjelaskan, Aulia menggerus 30 butir obat Vandres lalu dicampur pada jus tomat untuk Edi dan Dana. Selain itu, gerusan obat Vandres dicampur pada Wiski untuk Dana.
"Dia sudah mencampur dulu obat tidur Vandres yang sudah digerus ke dalam 3 mug, satu jus tomat untuk ED, satu jus tomat untuk DN, dan satu dicampur dalam minuman keras (miras)," kata Suyudi di kesempatan yang sama.
Jus untuk Edi diberikan langsung oleh Aulia. Pasalnya, cara itu dilakukan pelaku lantaran suaminya itu selalu mengonsumsi jus tomat tiap harinya. Sementara jus untuk Dana disimpan di dalam kulkas.