DARI 10 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang lanjut ke tahapan fit and proper test di DPR RI, satu nama berasal dari unsur hakim karier, yakni Nawawi Pomolango.
Nawawi adalah pria kelahiran Manado, 28 Februari 1962. Kedua orangtuanya berasal dari Desa Boroko, Kabupaten Bolmong Utara. Dia menempuh pendidikan di SD Negeri II Boroko hingga kelas 3, lalu pindah ke SD Negeri xIV Manado. Ia kemudian bersekolah di SMP Negeri 1 Manado dan SMA Negeri 1 Mandao.
Lulus SMA, Nawawi melanjutkan pendidikan di Unsrat Manado dan selesai pada 1986.
Karier awal Nawawi sebagai hakim dimulai pada 1992 di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah. Pada 1996, ia kemudian pindah tugas ke PN Tondado, Sulawesi Utara.
Ia kemudian kembali dipindahkan ke PN Balikpapan pada 2001 dan pada 2005 dimutasi ke PN Makassar. Selanjutnya pada 2010 dia berhasil menjabat sebagai Ketua PN Poso.
Kariernya makin moncer setelah dipindahtugaskan sebagai hakim di PN Jakarta Pusat dari 2011 hingga 2013. Nawawi menangani sejumlah kasus korupsi, salah satunya korupsi kuota impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah.
Nawawi kemudian jadi Wakil Ketua PN Bandung pada 2013, lantas jadi Ketua PN Samarinda pada 2015. Selanjutnya pada 2016 ia menjabat Ketua PN Jakarta Timur. Hingga pada 2017, ia menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Berdasarkan wawancara dengan Gosulut.id, motivasi Nawawi mengikuti seleksi Capim KPK adalah untuk mengabdi pada negara dalam mencegah segala perbuatan korupsi yang makin marak. Ia ingin menjadi garda terdepan dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Nawawi menilai KPK saat ini terlihat berlari sangat kencang namun hanya berada di tempat. ”Maka hal itu lagi yang lebih memotivasi Saya maju seleksi Calon Pimpinan KPK," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)