"Penempatan personel di beberapa titik yang memang dianggap rawan untuk membantu warga, seperti di sekitar pasar, stasiun," ujarnya.
Mantan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan itu menyatakan, bakal terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Itu karena perilaku pemalakan tersebut masuk ke ranah pidana, sehingga sudah menjadi kewenangan polisi.
"Kalau pemalakan kan sudah kriminal. Kalau sudah kriminal kan polisi urusannya," kata dia.
Sebelumnya, Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polsek Metro Tanah Abang meringkus dua preman jalanan berinisial S (20) dan N (39). Kedua preman itu diamankan di kawasan Pasar Tanah Abang karena dilaporkan kerap melakukan pemalakan.