Saut Situmorang Harap Jokowi Renungkan Surat Penolakan Revisi UU KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 09 September 2019 07:15 WIB
Saut Situmorang.
Share :

JAKARTA – Sebanyal lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menandatangani surat penolakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Surat tersebut telah dikirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 6 September 2019.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang meminta agar Presiden Jokowi membaca dan merenungkan surat tersebut. Saut berharap Jokowi tak salah langkah dalam mengambil keputusan soal revisi UU KPK inisiatif DPR.

"Surat (penolakan) sudah kita kirim. Saya pikir itu dibaca dan direnungkan untuk diambil kebijakan. Sudah kita tanda tangan," kata Saut saat dikonfirmasi, Minggu, 8 September 2019.

Keputusan lima pimpinan KPK sudah bulat, yakni menolak dengan tegas revisi UU KP. Saat ini, penentuan nasib KPK ada di tangan Jokowi, apakah menolak atau menerima revisi UU KPK tersebut.

"Sekarang kita menunggu bagaimana keputusannya dan hasilnya seperti apa," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya