Godok Rancangan Perubahan Permendes, Dirjen PPMD: Dana Desa Harus Tepat Sasaran

, Jurnalis
Selasa 10 September 2019 19:57 WIB
Foto: dok Kemendes
Share :

"Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa maka perlu kita masukan dalam permen perubahan ini," katanya.

Sementara itu, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan I dari Ditjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bunyamin mengatakan bahwa Kemenkumham akan mendukung program dari Kemendes PDTT.

"Terkait dalam rancangan perubahan peraturan Permendesa ini, kami akan lakukan pengharmonisasian yang merupakan salah satu tahapan yang harus dipenuhi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Kami lakukan pengharmonisasian agar produk hukum yang dikeluarkan Kemendes PDTT Harmonis," pungkasnya.

Dalam workshop yang dibuka oleh Dirjen PPMD ini dihadiri oleh perwakilan dari Ditjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, perwakilan Kades, perwakilan Badan Pemusyawaratan Desa dan pegiat desa serta sejumlah pihak terkait. (ADV)

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya