JAKARTA - Kepala Bidang (Kabid) Fisik Bappeda Provinsi Jawa Barat (Jabar) Slamet Mulyanto diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.
Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Slamet Mulyanto akan menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan atas tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa (IWK).
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2019).
Secara paralel, penyidik lembaga antirasuah juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya. Mereka adalah, Staff Bappeda Jabar Yusman Permadi dan Staf Dishut Jabar Arniati Rahim.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Iwa Karniwa," tutur Febri.
Baca Juga : Revisi UU KPK, Posisi Jokowi Penyelamat atau Pembunuh KPK?
Baca Juga : Polemik KPAI Vs PB Djarum, Komnas PA: Menpora Gagal Paham UU Perlindungan Anak
KPK telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) non-aktif Pemprov Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Meikarta di Cikarang.
Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta.