Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2019 Juga Menyasar TNI-Polri
Kemudian usia 41-45 sebanyak 100 pelanggar, usia 46-50 tahun sebanyak 43 pelanggar, usia 0-15 tahun sebanyak 38 pelanggar, usia 51-55 sebanyak 22 pelanggar, usia lebih dari 60 tahun 22 pelanggar, usia 56-60 tahun sebanyak 18 pelanggar.
"Untuk sepeda motor terbanyak pelanggarannya melawan arus dan tak gunakan helm SNI. Sedangkan mobil terbanyak over load muatan, melanggar lampu lalu lintas, surat kendaraan, kelengkapan kendaraan dan sabuk pengaman," tukas Hedwin.
Operasi Patuh Jaya 2019 dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019. Lokasinya sendiri tersebar di beberapa daerah seperti Jakarta, Depok, Tangerang Raya, hingga Bekasi.
(Awaludin)