Perusahaan Prancis Dianggap Bertanggungjawab Setelah Karyawannya Tewas saat Berhubungan Seks

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 12 September 2019 18:15 WIB
Ilustrasi.
Share :

PARIS - Sebuah perusahaan di Prancis dianggap bertanggungjawab atas kematian seorang pegawainya yang meninggal dunia karena serangan jantung saat berhubungan seks di tengah perjalanan bisnis. Pengadilan Paris memutuskan bahwa kematian karyawan itu sebagai kecelakaan industri dan keluarganya berhak mendapatkan kompensasi.

Perusahaan itu berargumen karyawan itu tidak melakukan tugas profesionalnya ketika dia berhubungan dengan seorang tamu di kamar hotelnya. Akan tetapi, hakim mengatakan bahwa di bawah hukum Prancis, majikan bertanggungjawab atas kecelakaan yang terjadi pada karyawannya selama perjalanan bisnis.

Pria yang diidentifikasi dengan nama Xavier X itu bekerja sebagai insinyur untuk TSO, sebuah perusahaan layanan kereta api yang berbasis di dekat Paris.

BBC, Kamis (12/9/2019) melaporkan, Xavier X meninggal di sebuah hotel selama perjalanan ke Prancis tengah pada 2013, sebagai akibat dari apa yang disebut majikannya sebagai "hubungan luar nikah dengan orang yang benar-benar asing".

Perusahaan menolak keputusan oleh penyedia asuransi kesehatan negara yang menganggap kematian Xavier X sebagai kecelakaan kerja.

Penyedia asuransi mempertahankan posisinya dengan menegaskan bahwa aktivitas seksual adalah kegiatan normal, “seperti mandi atau makan”. Dalam putusannya, pengadilan banding Paris menguatkan pandangan itu.

Pengadilan banding dalam putusannya mengatakan bahwa seorang karyawan dalam perjalanan bisnis berhak atas perlindungan sosial "selama seluruh misinya" dan terlepas dari keadaan.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya