Fahri menegaskan bahwa KPK harus bersih dari kerja politik. Oleh karenanya, KPK harus bekerja independen. Ditekankan Fahri, asas yang harus diadab KPK yakni politik hukum negara sesuai dengan yang diamankan oleh konstitusi.
"Politik hukum KPK adalah politik hukum negara yang diamanahkan konstitusi sebagai 'negara hukum yang demokratis'. Mari kita beri kepercayaan pada pimpinan baru sambil kita awasi," katanya.
(Qur'anul Hidayat)