JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan melantik dua pejabat struktural internal baru yakni sekretaris jenderal (sekjen) dan direktur penuntutan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pelantikan dilakukan setelah pihaknya melakukan seleksi panjang untuk menentukan sosok pengisi dua jabatan tersebut.
Baca juga: Wacana Penyidik KPK Jadi ASN, Ini Kata Mahfud MD
"Untuk sekjen sebelumnya selain melalui panitia seleksi, hasilnya juga disampaikan kepada Presiden untuk dipilih dan hari ini dilantik," kata Febri, di Jakarta, Senin (16/9/2019).
Sedangkan direktur penuntutan, jelas dia, berlaku setelah proses seleksi yang dimulai dari permintaan ke Kejaksaan Agung dan proses seleksi di KPK.
Baca juga: Antasari Azhar Blak-blakan soal Penyadapan saat Dirinya Pimpin KPK
Febri menambahkan, dengan adanya pengisian dua jabatan struktural tersebut, KPK bakal menjadi lebih proporsional dalam menjalankan tugas sesuai undang-undang (UU) yang berlaku.
"Dengan pengisian ini kami berharap KPK lebih kuat dalam menjalankan tugas dan amanat UU Nomor 30 Tahun 2002," tuturnya.
(Hantoro)