JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan melantik dua pejabat struktural internal baru yakni sekretaris jenderal (sekjen) dan direktur penuntutan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pelantikan dilakukan setelah pihaknya melakukan seleksi panjang untuk menentukan sosok pengisi dua jabatan tersebut.
Baca juga: Wacana Penyidik KPK Jadi ASN, Ini Kata Mahfud MD
"Untuk sekjen sebelumnya selain melalui panitia seleksi, hasilnya juga disampaikan kepada Presiden untuk dipilih dan hari ini dilantik," kata Febri, di Jakarta, Senin (16/9/2019).
Sedangkan direktur penuntutan, jelas dia, berlaku setelah proses seleksi yang dimulai dari permintaan ke Kejaksaan Agung dan proses seleksi di KPK.