Baca juga: Antasari Azhar Blak-blakan soal Penyadapan saat Dirinya Pimpin KPK
Febri menambahkan, dengan adanya pengisian dua jabatan struktural tersebut, KPK bakal menjadi lebih proporsional dalam menjalankan tugas sesuai undang-undang (UU) yang berlaku.
"Dengan pengisian ini kami berharap KPK lebih kuat dalam menjalankan tugas dan amanat UU Nomor 30 Tahun 2002," tuturnya.
(Hantoro)