1.000 Mobil Mewah di Jakarta Ternyata Tak Bayar Pajak

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 16 September 2019 23:21 WIB
Mobil Dinas (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafrudin menyebut total ada sekira seribu mobil mewah yang berdomisili di wilayah Ibu Kota dan tidak membayar pajak tahunannya. Harga kendaraan roda empat itu rata-ratanya di atas Rp1 miliar.

"Segi jumlah lumayan juga ya, ada seribuan kalau enggak salah, ada seribuan yang akan kita kejar, (harga kendaraannya) di atas Rp1 miliar," kata Faisal di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

Baca Juga: Pemprov DKI Hapus Sanksi Piutang di 9 Jenis Pajak Daerah


Ia menjelaskan, merek-merek mobil mewah itu seperti Lamborghini, Ferrari hingga Rolls Royce. Nantinya, ia akan berkoordinasi dengan komunitas mobil mewah agar mengingatkan anggotanya untuk tertib membayar pajak.

"Kami nanti juga akan panggil Asosiasi Kendaraan Mewah dan kita akan panggil juga Asosiasi Ikatan Artis Indonesia, supaya mereka membayar kendaraan-kendaraan mewahnya supaya kita enggak lakukan door to door," ujarnya.

Ia menuturkan, rincian total tunggakan kendaraan bermotor di Jakarta itu mencapai angka Rp 2,4 triliun. Di mana sumbangan itu berasal dari kendaraan roda dua dan roda tiga sebesar Rp1,6 triliun. Sementara kendaraan roda empat sebesar Rp800 miliar.

"Untuk jenis kendaraan bermotor itu hampir Rp2,4 triliun itu terdiri dari pajak kendaraan roda dua dan roda tiga itu kurang lebih Rp1,6 triliun. Nah sisanya itu pajak kendaraan roda empat itu kurang lebih Rp800," katanya.

Secara umum, target penerimaan pajak tahun 2019 sebesar 44,180 triliun rupiah berdasarkan APBD 2019. Selama tahun berjalan hingga 16 September 2019, realisasi pajak daerah sudah mencapai hampir 30 triliun rupiah.

Adapun angka realisasi pajak di tahun 2019 ini ternyata meningkat sebesar 3 triliun di periode yang sama jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, atau penerimaan pajak selama Januari - September 2019 meningkat sebesar 3 triliun dibandingkan Januari - September 2018.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya