Tetapi, dikatakan Karding, pihaknya sampai saat ini masih belum mengetahui siapa kader PKB yang akan menjabat sebagai menteri. Begitu pula dengan jumlahnya.
"Saya kira beliau sudah mengambil keputusan. Tinggal berapa, di mana, dan siapa. Kami belum tahu," ujar Karding.
Sekadar diketahui, KPK resmi menetapkan eks Menpora Imam Nahrawi dan Asisten Pribadinya, Miftahul Ulum sebagai tersangka. Imam dan Ulum ditetapkan dalam rangka pengembangan kasus ini sebelumnya.
Diduga Imam sebagai Menpora telah menerima uang senilai Rp26,5 miliar. Penerimaan uang itu dilakukan sebanyak dua kali. Pertama, Imam diduga menerima uang pada rentan 2014-2018 melalui asisten pribadinya senilai Rp14,7 dan kedua pada medio tahun 2016-2018 sebanyak Rp11,8 miliar.