Romahurmuziy Curiga Hilangnya Peran Khofifah di Dakwaan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 23 September 2019 15:48 WIB
Romahurmuziy (dok. Okezone)
Share :

Diketahui, dalam dakwaan, Jaksa KPK menyebut bahwa Romi bersama-sama Menteri Agama Lukman Hakim menerima suap sebesar Rp325 juta, untuk memuluskan jabatan Haris menjadi Kepala Kanwil Jatim.

Namun nama Khofifah dan Kiai Asep tidak muncul di dakwaan suap jual beli jabatan Romi. Hal ini sangat berbeda dengan fakta persidangan yang terkuak dalam persidangan terdakwa M Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin, sebelumnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya