Agenda selanjutnya yakni pembacaan rekomendasi dari MPR periode saat ini kepada MPR periode selanjutnya, khususnya mengenai perlunya Indonesia memiliki model Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Walaupun dengan tiga catatan dari Golkar, Demokrat dan PKS. Kalau tidak bisa Tap (MPR) ya harus Undang-undang," ucap Zulhas.
"(Agenda) ketiga menyampaikan kinerja MPR periode 2014-2019," sambungnya.
Zulhas menuturkan pihaknya belum menyiapkan nama calon Ketua MPR untuk periode berikutnya. Sebab, fraksi parpol di MPR akan bermusyawarah-mufakat terlebih dahulu.
(Rizka Diputra)