JAKARTA - Setelah Dandhy Dwi Laksono, polisi kini menjemput musisi dan jurnalis Ananda Badudu untuk dibawa ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (27/9/2019) dini hari.
"Saya dijemput Polda," kata Ananda sebagaimana dalam akun twitternya yang dikutip Okezone.
Ananda menjelaskan, dirinya dijemput jajaran Polda Metro Jaya karena mentransfer sejumlah dana kepada mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi.
"Saya dijemput Polda karena mentrasnfer sejumlah dana pada mahasiswa," ujarnya.
Baca Juga : Pengacara : Dandhy Dwi Laksono Ditangkap karena Suarakan Keadaan Papua
Terpisah, Mantan Ketua LBH Jakarta Alghiffari Aqsa membenarkan ihwal penjemputan Ananda oleh pihak kepolisian
"Urgent, Ananda Badudu sekarang juga ditangkap dan dibawa ke Polda," tutur Alghiffari kepada Okezone.
(Angkasa Yudhistira)