Apresiasi Permendes, KPAI Sebut Dana Desa Akomodir Isu Perlindungan Anak

, Jurnalis
Senin 30 September 2019 11:20 WIB
Foto: dok Kemendes PDTT
Share :

JAKARTA – Penggunaan dana desa akan lebih ditingkatkan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa, sehingga dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa.

Selain itu, program dana desa juga dinilai secara eksplisit mengakomodir isu-isu perlindungan anak. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengakui, terbangunnya sarana dasar perdesaan telah membantu pemenuhan kebutuhan mendasar anak-anak di desa.

Hal itu diutarakannya saat menjadi narasumber pada Seminar nasional program Pascasarjana Institut PTIQ bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jakarta.

"Dua tahun ini kami (KPAI) tidak mendapatkan pengaduan soal akses jalan ke sekolah. Dulu banyak sekali. Ini indikator bahwa akses sekolah di desa semakin hari semakin baik," ujarnya di Jakarta, Sabtu (28/9/2019).

Menurut Susanto, kebijakan nasional saat ini menjadi masa bagi kebangkitan desa, dengan regulasi dan kebijakan yang jelas. Ia juga mengapresiasi Permendes (Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi) dari tahun 2015-2019 tentang pembangunan desa yang sejalan dengan misi perlindungan anak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya