KPK Periksa 3 Saksi Terkait Suap Meikarta

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 01 Oktober 2019 11:17 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, dalam kasus suap dugaan pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.

Mereka adalah, Kadis Perumahan dan Permukiman Kota Cimahi, M Nur Kuswandana, wiraswasta, Muhammad Idrus dan Kabid Teknik Dinas Bina Marga Kota Bandung, Gumilang.

"Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Iwa Karniwa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

 Baca juga: Aher Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Proyek Meikarta

KPK telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) non-aktif Pemprov Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Meikarta di Cikarang.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya