JAKARTA - Anggota DPR periode 2019-2024, Puan Maharani mengaku telah meminta izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mundur sebagai Menteri Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
“Sejak kemarin tanggal 30 September kemarin saya sudah izin pamit kepada presiden untuk mengundurkan diri jadi Menko PMK agar bisa dilantik pada 1 Oktober,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Baca Juga: Ini Bunyi Sumpah 575 Anggota DPR, Mudah-mudahan Tak Ingkar Janji
Puan menjelaskan, pengunduran dirinya lantaran dia tak ingin berbenturan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, di mana seorang pejabat negara tak bisa rangkap jabatan.
“Ya memang sesuai dengan undang-undang bahwa pejabat negara tidak boleh rangkap jabatan,” tuturnya.