Bahkan, ia akan meminta pihaknya agar lebih tegas dalam melakukan pengawasan untuk menyelesaikan dua persolan ini. Prasetyo akan memanggil Satuan Prangkat Kerja Daerah (SKPD) di Pemprov DKI Jakarta bila tak becus menangini banjir dan macet serta masalah sosial lainnya di Jakarta.
"Dan memang kalau di APBD kemarin sudah diketok dan dilegalkan, tapi ternyata enggak dilaksanakan, akan saya panggil SKPDnya," ujarnya.
Baca Juga : Jokowi : Kita Telah Meletakkan Pembangunan Indonesia Sentris
Prasetyo pun berjanji, ia dan anggota dewan di parlemen Kebon Sirih bakal berusaha mendorong penyelesain dua masalah klasik ini. "Nah di sini kami nanti setelah dilantik sebagai ketua DPRD definitif itulah yang akan kami laksanakan," pungkas Prasetyo.
Sekadar diketahui, lima pimpinan DPRD DKI telah ditetapkan. Nantinya, nama-nama tersebut akan diberikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gebernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
(Angkasa Yudhistira)