Ini Pembagian Tugas 4 Wakil Ketua DPR Periode 2019-2024

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 08 Oktober 2019 15:25 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto : Okezone.com/Harits)
Share :

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pihaknya telah mengambil keputusan terkait penugasan untuk empat Wakil Ketua DPR sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

"Kami sudah membicarakan pembidangan yang nanti akan dipikul dan tupoksi yang dijalankan, walaupun keputusan (pimpinan DPR) tetap kolektif kolegial," tutur Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Dalam kesempatan itu Puan menyampaikan, nantinya Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin akan menetapkan bidang politik, hukum dan HAM. Selanjutnya, Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad akan memimpin bidang ekonomi dan keuangan.

Sementara Wakil Ketua DPR RI dari fraksi partai NasDem, Rachmat Gobel akan memimpin bidang industri dan pembangunan. Kemudian Wakil Ketua DPR RI dari fraksi PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dari akan memimpin bidang kesehatan dan kesejahteraan rakyat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya