Telat Sahkan APBD 2020, Anggota DPRD DKI Terancam Tak Gajian 6 Bulan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 09 Oktober 2019 10:40 WIB
Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Syarif. (Foto : Dok Okezone.com)
Share :

Ia meminta kepada seluruh anggota legislatif untuk menyadari betapa pentingnya pembahasan APBD 2020 tersebut. Sebab, dana itu akan digunakan untuk pembangunan di wilayah Ibu Kota selama satu tahun mendatang.

Selain itu, kata dia, dirinya pun tak ingin terkena sanksi tak menerima gaji Rp111 juta akibat molornya penetapan APBD 2020 tersebut. Ia juga mengimbau agar pihak eksekutif menyiapkan rancangan anggaran secara terperinci saat pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) nanti.


Baca Juga : DPRD DKI Desak Kemendagri Segera Sahkan 5 Pimpinan

"Kalau tidak nanti bisa kena sanksi. Saya pikir anggota lain juga menyadari itu," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya