Keluarga Sebut Polres Jakbar Jadikan Akbar Alamsyah Tersangka saat Kritis

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 11 Oktober 2019 14:06 WIB
Makam Akbar Alamsyah (foto: Okezone.com/Harits)
Share :

JAKARTA - Kakak kandung Akbar Alamsyah, Fitri Rahmayani mengaku pihak keluarga pada tanggal 30 September mendapatkan surat dari pihak Kepolisian, jika Akbar sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan barang negara serta penghasut dan provokasi dalam unjuk rasa di DPR/MPR.

“Kita dapat surat dari Polres Jakarta Barat, Akbar itu tersangka. Dari dugaan pengerusakan, penghasut, provokasi,” ujar Fitri di TPU Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).

 Baca juga: Sambil Histeris, Ibunda Akbar Korban Demo di DPR: Anak Saya Disiksa

Menurut Fitri, surat penetapan tersangka Akbar dikirim pihak Kepolisian melalui jasa pengiriman ke rumah sang Nenek pada tanggal 30 September. Dimana isinya Akbar ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 26 September, atau tepat saat kejadian sang adik hilang waktu mengikuti aksi unjuk rasa di DPR/MPR.

“Itu (surat) kan dari JNE kurang lebih tanggal 30 September (diterimanya),” terangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya