Baca Juga : Digusur Era Ahok, Anies Akan Bangun Kembali Kampung Akuarium
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono menolak adanya pembangunan Kampung Akuarium karena tak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030.
Gembong menilai tempat yang semula menjadi cagar budaya tidak bisa dijadikan tempat permukiman atau dibangun hunian berlapis seperti di Kampung Akuarium.
Baca Juga : Gerindra Yakin PDIP Setuju Pembangunan Kampung Akuarium
(Erha Aprili Ramadhoni)