CILACAP - Mantan kepala kantor pos di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) Sujarno (51) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap usai mencuri uang di kantornya. Pelaku mengaku nekat mencuri lantaran sakit hati dipecat dari pekerjaanya.
Sidik jari yang tertinggal di lokasi menjadi kunci utama penangkapan tersangka. Sujarno (51) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap usai menggasak brangkas di Kantor Pos Cabang Sidareja, Cilacap, Jateng.
Baca Juga: Sakit Hati, Jebolan Ponpes Curi Motor Orangtua Mantan Pacar
Sebelumnya warga Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap ini dipecat dari jabatanya setelah melakukan penggelapan uang perusahaan senilai Rp100 juta.