JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi, untuk dua orang pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Mereka antara lain Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, dan Anggota I BPK Agung Firman Sampurna. Moermahadi dianugerahkan tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Utama. Sedangkan Agung dianugerahi Bintang Kartika Eka Paksi Pratama.
Pemberian tanda kehormatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 108/TK/Tahun 2019 tanggal 4 Oktober 2019, tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi. Pemberian tanda kehormatan dilakukan kepada WNI yang bukan anggota TNI AD dan berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI AD.
Baca juga: Update Situasi Terkini, KSAD Kumpulkan Petinggi TNI AD di Mabesad
Jasa luar biasa yang dimaksud antara lain perbaikan tata kelola keuangan pada laporan keuangan tahun 2018 yang meliputi perbaikan bidang tata kelola pelaksanaan anggaran, pengelolaan barang milik negara, pengelolaan dana Yanmasum, pengelolaan dana hibah, dan pemanfaatan aset di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI AD.
"Penghargaan ini kami ajukan ke Mabes TNI kemudian direstui Presiden dalam bentuk Keputusan Presiden. Intinya kami merasa berterimakasih kepada jasa beliau berdua sehingga atas advice, pengawasan, tuntunan beliau, tata kelola laporan keuangan TNI AD sebagai bagian dari Kemhan RI tahun 2018, mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Andika di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).