JAKARTA – Sebanyak tujuh orang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) telah diganjar sanksi akibat unggahan di media sosial terkait insiden penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.
Enam orang prajurit diberikan hukuman disiplin militer karena tidak menjaga keluarganya sesuai perintah TNI untuk bijak bermedia sosial. Sementara satu orang prajurit dihukum karena dirinya sendiri yang menyalahgunakan medsos.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan hukuman ini murni diberikan karena unggahan medsos yang tak patut terkait penusukan Wiranto, bukan karena terpapar radikalisme.
"Dari awal saya tidak pernah menyebut atau membicarakan radikalisme. Tindakan kami murni karena mereka tidak bisa menjaga bagaimana bersosial media sehingga terjadilah penyalahgunaan," katanya di Markas Besar Angkata Darat (AD), Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).
"Penyalahgunaan ini sehubungan dengan insiden percobaan pembunuhan yang dilakukan terhadap Menko Polhukam. Maka kami sudah cukup menilai bahwa mereka harus berhenti," ucapnya.
Andika menjelaskan, peristiwa penusukan Wiranto semestinya tidak boleh dianggap main-main. Pasalnya, kejadian itu hampir merenggut nyawa Mantan Panglima ABRI tersebut.