JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna masa persidangan I Tahun 2019-2020. Salah satu agenda rapat adalah penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Rapat Paripurna sejatinya dimulai pukul 14.00 WIB, namun rapat dimulai pada pukul 15.45 WIB dan membuat beberapa anggota DPR mengeluh.
Baca Juga: DPR Gelar Paripurna Penetapan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2019-2024
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan dampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel dan Aziz Syamsudin. Sementara Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tak hadir.
Menurut Puan, berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR, Rapat Paripurna dihadiri 514 dari 575 anggota DPR.
"Alhamdullilah dalam rapat paripurna ini telah dihadiri lebih dari 500 orang," kata Puan di di Ruang Rapat Nusantara II Kompleks MPR-DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019).
Puan pun memulai rapat paripurna lantaran kourum kehadiran anggota DPR sudah tercapai sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Dengan demikian kuorum tercapai, dengan mengucap Bismillahirrahmanirahim, izinkan pimpinan membuka rapat dan terbuka untuk umum," kata Puan sambil membuka rapat.
Baca Juga: Ini Susunan Alat Kelengkapan Dewan DPR Periode 2019-2024
(Arief Setyadi )