Prabowo Rangkap Jabatan, Gerindra: Tak Ada Larangan!

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 23 Oktober 2019 14:21 WIB
Edhy Prabowo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Prabowo Subianto masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra kendati sudah dilantik menjadi Menteri Pertahanan (Menhan) di Kabinet Indonesia Maju. 

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhy Prabowo yang juga masuk dalam kabinet, mengatakan tak ada larangan untuk rangkap jabatan.

"Iya, iya, masih (di Gerindra). Tidak ada larangan kan untuk jabatan politik," kata Edhy usai dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Baca Juga: Ryamizard Serahkan Tugas dan Tanggung Jawab Menhan ke Prabowo Besok

Awak media kemudian mencecar Edhy terkait adanya kekecewaan pendukung Prabowo karena masuk kabinet. Namun, kata dia, tidak ada pendukung yang menyampaikan kekecewaannya langsung kepada pihaknya.

"Sejauh ini kita sudah sampaikan dan saya pikir itu menjadi urusan kami. Tidak perlu kita publikasikan. Selama ini, kami belum mendengar langsung. Kami selalu terbuka untuk mendengarkan, menerima, masukan-masukan. Kalau kekecewaan sih kami secara langsung belum mendengar," ujarnya.

Baca Juga: Prabowo Subianto, Simbol Oposisi yang Kini Jadi Menteri Jokowi

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya