SURABAYA - Unit V Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim menggrebek praktek prostitusi online pada sebuah hotel di Batu. Dalam penggrebekan tersebut, polisi mengamakan tiga orang, salah satunya berinisial PA yang diduga seorang selebritis dan artis.
Ketiganya adalah seorang perempuan dan dua lelaki. Perempuan berinisial PA (23), sedangkan yang laki-laki berinisial J dan AF. Saat dilakukan penggrebekan satu pasangan sedang melakukan hubungan badan.
Ketiganya kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Disinyalir salah satu orang yang diamankan merupakan publik figur. Polisi masih mendalami kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya penggrebekan itu. Saat ini penyidik masih melakukan introgasi terhadap ketiga orang yang diamankan ini.