“Sebagai langkah awal, pihaknya akan mengintegrasikan nomor 112 dengan command center Polda Metro Jaya untuk menerima aduan kekerasan,”ujarnya.
Setelah itu, pihaknya akan menyusun prosedur standar (SOP) penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak mulai dari pengaduan hingga pemulihan. "Dan diharapkan bisa lebih cepat lagi untuk langkah preventif bisa lebih luas lagi, mengingat kita bisa kerja bersama-sama sampai ke kelurahan dengan Babinkamtibmas,"tutup Anies.
Polda Metro Optimis Pemprov DKI Wujudkan Jakarta Aman bagi Anak dan Perempuan
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan proses penanganan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak berbeda dengan kasus lainnya. Dengan pembentukan tim tersebut, diharapakan bisa mempercepat proses penanganan kasus.