Tim kerja tersebut akan memiliki sejumlah aspek tugas. Antara lain pembentukan layanan terpadu dan tim layanan terpadu, pertukaran informasi dan data, penyusunan SOP secara terintegrasi, serta penanganan kasus sesuai mekanisme rujukan dan SOP yang terintegrasi,” ujar Wahyu usai menandatangani kesepakatan bersama tentang Pelayanan Terpadu dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Wilayah DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Wahyu optimis dengan tim tersebut mampu menekan angka kekerasan perempuan dan anak di Jakarta sehingga mampu mewujudkan rasa aman bagi masyarakat.
"Lebih jauh lagi kita dapat mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak," tutup Wahyu. (Wil)
(Risna Nur Rahayu)