JAKARTA - Kekerasan terhadap perempuan dan anak di ibu kota terus mengalami penurunan di masa dua tahun kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan. Salah satu cara yang dilakukan Anies untuk menekan tingkat kekerasan pada anak dan perempuan adalah dengan menggandeng Polda Metro Jaya membentuk tim pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Anies mengatakan pembentukan tim tersebut didasari atas tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di ibu kota.
Sebagai langkah awal, Pemprov DKI mengintegrasikan nomor darurat 112 dengan command center Polda Metro Jaya untuk menerima aduan terkait kasus kekerasan perempuan dan anak.
“Ini adalah kelompok masyarakat yang amat rentan pada kekerasan, baik di dalam lingkar rumah tangga maupun di ranah publik. Bukan saja terbatas pada kekerasan, tetapi kita sering menyaksikan munculnya perdagangan, human trafficking, dan aktivitas turunannya,"ujar Anies di Balai Kota, beberapa waktu lalu.
Anies mengutip Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta yang melaporkan dari Januari hingga November 2018, tercatat ada 1.672 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Sebagai langkah awal, pihaknya akan mengintegrasikan nomor 112 dengan command center Polda Metro Jaya untuk menerima aduan kekerasan,”ujarnya.
Setelah itu, pihaknya akan menyusun prosedur standar (SOP) penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak mulai dari pengaduan hingga pemulihan. "Dan diharapkan bisa lebih cepat lagi untuk langkah preventif bisa lebih luas lagi, mengingat kita bisa kerja bersama-sama sampai ke kelurahan dengan Babinkamtibmas,"tutup Anies.
Polda Metro Optimis Pemprov DKI Wujudkan Jakarta Aman bagi Anak dan Perempuan
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan proses penanganan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak berbeda dengan kasus lainnya. Dengan pembentukan tim tersebut, diharapakan bisa mempercepat proses penanganan kasus.
Tim kerja tersebut akan memiliki sejumlah aspek tugas. Antara lain pembentukan layanan terpadu dan tim layanan terpadu, pertukaran informasi dan data, penyusunan SOP secara terintegrasi, serta penanganan kasus sesuai mekanisme rujukan dan SOP yang terintegrasi,” ujar Wahyu usai menandatangani kesepakatan bersama tentang Pelayanan Terpadu dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Wilayah DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Wahyu optimis dengan tim tersebut mampu menekan angka kekerasan perempuan dan anak di Jakarta sehingga mampu mewujudkan rasa aman bagi masyarakat.
"Lebih jauh lagi kita dapat mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak," tutup Wahyu. (Wil)
(Risna Nur Rahayu)