Penunjukan Kabareskrim Hak Prerogatif Kapolri Jenderal Idham Azis

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 01 November 2019 13:34 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal. (Foto: Dok Okezone/Dede Kurniawan)
Share :

JAKARTA – Posisi kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri saat ini masih kosong. Mengingat, Jenderal Idham Azis yang sebelumnya menduduki posisi itu diangkat menjadi kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Lantik Idham Azis Menjadi Kapolri 

Terkait hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan bahwa penunjukan kepala Bareskrim merupakan hak prerogatif Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Itu tadi sudah ditanyakan juga. Kabareskrim adalah hak prerogratif Bapak Kapolri," kata Iqbal di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019).

Baca juga: Usai Dilantik, Kapolri Idham Azis Langsung Temui Panglima TNI 

Ia menjelaskan, meskipun penunjukan langsung, posisi kepala Bareskrim Polri tetap melewati tahapan Dewan Kepangkatan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

"Tentunya akan lewat Wanjakti. Tetapi perkiraan saya, penunjukan itu minggu depan," ujar Iqbal.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya