BANDUNG - Satuan Reskrim Polrestabes Bandung menangkap Direktur Akumobil (perusahaan penjualan mobil) dan beberapa stafnya, untuk dilakukan pemeriksaan terkait adanya laporan penipuan.
"Ada tujuh orang yang kita amankan untuk kita mintai keterangan dalam pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M. Rifai kepada wartawan, Jumat (1/11/2019).
Mereka yang diamankan diantaranya tiga orang menjabat direktur dan empat lainnya sebagai staf administrasi. Ketujuhnya diamankan, kemarin Kamis 31 Oktober 2019, para konsumen Akumobil menggeruduk perusahaan yang berada di Jalan Sadakeling Kota Bandung.
"Kemarin demo itu para nasabah yang membeli mobil di Akumobil. Mereka protes karena dua tiga bulan kendaraan tak kunjung ada," katanya.