JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendesak Gubernur Anies Rasyid Baswedan beserta jajaran membuka draf dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 ke publik.
Pasalnya, menurut politikus PDIP ini, hak penganggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi tanggung jawabnya sebagai pimpinan legislatif. Maka, dia mengajak seluruh pihak membahas anggaran janggal itu bersama-sama.
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Setujui Anggaran Rp3 Miliar untuk Air Bersih
"Tapi di sini saya akan menyampaikan bahwa saya juga mendesak agar Gubernur membuka draf KUA-PPAS Tahun 2020 seluruhnya," ucap Prasetyo di Kompleks DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Selasa (5/11/2019).
"Kalau ada anggaran yang dianggap janggal, mari kita luruskan dengan pembahasan bersama, agar anggaran tersebut matang dan bisa dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Baca juga: Anies Minta Rp10 Miliar untuk Konsultan Pembangunan ITF, DPRD Potong Jadi Rp6 Miliar
Oleh karena itu, Prasetyo berencana mengirim surat ke Anies untuk mendesak dibukanya draf KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 ke publik.
"Saya akan kirimkan surat ke Gubernur agar dokumen tersebut dibuka, agar kita bahas bersama, dan sahkan sesuai dengan ketentuan," ungkap Prasetyo.
Sementara Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad mengungkapkan pihaknya juga akan kembali menyurati Anies untuk membuka KUA-PPAS 2020. Dia mengungkapkan ini merupakan surat keempat yang dikirim pihaknya.
"Kami akan terus mendorong. Pasti akan terus kami minta untuk dipublikasikan," kata Idris beberapa waktu lalu.
Baca juga: Masuk Musim Hujan, Gubernur Anies Perkenalkan Aplikasi JAKI
(Hantoro)