Bupati Jayapura: Masyarakat Adat harus Bermartabat dan Mandiri

, Jurnalis
Rabu 06 November 2019 16:12 WIB
foto: ist
Share :

SENTANI - Puncak perayaan HUT ke-6 Kebangkitan Masyarakat Adat Kabupaten Jayapura yang diselenggarakan di lapangan apel Gunung Merah Sentani berlangsung meriah. Acara yang setiap tahun diperingati pada 24 Oktober 2019 ini menampilkan sanggar-sanggar tari budaya yang berasal dari 18 wilayah Dewan Adat Sentani (DAS).

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw mengatakan, Undang-undang 1945 pasal 18 b sudah membuka ruang yang besar sekali bagi masyarakat adat. Karena selama masyarakat adat masih ada, negara akan memberikan pengakuan dan perlindungan.

"Negara telah memberikan pengakuan yang luar biasa terhadap kearifan yang dimiliki di seluruh nusantara ini. Undang-undang itu hadir untuk memberikan proteksi dan keberpihakan agar adat bisa berdiri untuk ambil bangian dalam seluruh proses pembangunan,” ujar Mathius Awoitauw.

Menurutnya, sudah ada sejumlah regulasi yang diturunkan oleh undang-undang otsus dan sejumlah perdasus. Namun dalam penerapannya masih terasa kaku untuk bagaimana Perdasus itu bisa diimplementasikan di pemerintahan kabupaten dan kota.

Di kabupaten Jayapura, hal itu sudah mulai diimplementasikan sejak tahun 2012. dengan sejumlah regulasi yang ada. Pada tanggal 24 oktober 2013 masyarakat adat telah menyatakan untuk kembali dan terus bangkit berdiri, berdaulat dan bermartabat di tanah ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya