Usut Desa Siluman, Polri Koordinasi dengan KPK dan Kejaksaan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 06 November 2019 13:37 WIB
Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen M Iqbal (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polri menyatakan akan melakukan sinergitas penegakan hukum terkait munculnya desa-desa baru yang tak berpenduduk atau desa 'siluman' yang diduga mendapat anggaran dana desa dari APBN.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengungkapkan penyelidikan itu akan dilakukan bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.

Baca Juga: Polri Dalami Desa Siluman yang Terima Dana Desa Sejak 2015 

"Prinsipnya Polri akan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya. Ada Kejaksaan, ada KPK. Kita akan berkoordinasi dan bersinergi," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Secara paralel, Polri juga akan melakukan penyelidikan guna mengungkap apakah ada penyalahgunaan anggaran dana desa tersebut.

"Jelas kita akan lakukan upaya-upaya penegakan hukum," ujar Iqbal.

Baca Juga: Desa Fiktif Ditemukan di Konawe, Terima Dana Desa sejak 2015 

Satuan Tugas (Satgas) Kementerian Desa menemukan desa siluman alias palsu di Kecamatan Uepai dan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ironisnya, desa ini telah menerima bantuan dana desa sejak tahun 2015. Fenomena ini muncul di tengah derasnya anggaran dana desa dari APBN.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah telah menyalurkan dana desa Rp44 triliun hingga akhir September 2019. Dari jumlah itu, setiap desa rata-rata mencapai Rp933,9 juta atau hampir Rp1 miliar.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya