Secara paralel, Polri juga akan melakukan penyelidikan guna mengungkap apakah ada penyalahgunaan anggaran dana desa tersebut.
"Jelas kita akan lakukan upaya-upaya penegakan hukum," ujar Iqbal.
Baca Juga: Desa Fiktif Ditemukan di Konawe, Terima Dana Desa sejak 2015
Satuan Tugas (Satgas) Kementerian Desa menemukan desa siluman alias palsu di Kecamatan Uepai dan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ironisnya, desa ini telah menerima bantuan dana desa sejak tahun 2015. Fenomena ini muncul di tengah derasnya anggaran dana desa dari APBN.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah telah menyalurkan dana desa Rp44 triliun hingga akhir September 2019. Dari jumlah itu, setiap desa rata-rata mencapai Rp933,9 juta atau hampir Rp1 miliar.
(Fiddy Anggriawan )