Baca Juga : WN Inggris Diculik dan Diperas 4 Oknum Polisi
Baca Juga : Gara-Gara Kuda, Anak Tewas Dianiaya & Ayahnya Luka-Luka
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut saat ini empat oknum polisi itu telah berada di Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.
"Pokoknya anggota yang terlibat dalam sebuah kasus pidana akan kita proses sesuai aturan yang berlaku ya. (Empat oknum polisi) ada di Polda Metro, sudah ya terimakasih," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa 5 November 2019.
(Angkasa Yudhistira)